Translate

Tuesday, 15 December 2015

PERILAKU SEKSUAL DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA



World Health Organization (WHO), membagi tahap remaja tiga fase, dengan rincian tahap remaja usia 10 – 19 tahun, fase tahap anak muda usia 15 – 24 tahun, dan fase tahap anak muda usia 10 – 24 tahun. Namun, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menetapkan bahwa fase remaja yang menjadi koresponden dibatasi 15 – 24 tahun. Karena menurut Steinberg usia 15 tahun usia remaja yang memiliki kemampuan untuk berpikir logis telah berkembang dan akan terus berlanjut sampai tahap dewasa awal. Usia 15 tahun secara psikologi telah memasuki konsolidasi menjadi dewasa ditandai dengan perkembangan emosional, sosial dan intelektual yang lebih baik.
Masa remaja adalah masa transisi dari anak menuju taraf dewasa, masa pubertas mendorong rasa keingintahuan mereka semakin meningkat. Terkadang mereka merasa binggung dengan perubahan secara fisik dan psikologi selama pubertas. Para remaja dalam keadaan ketidakstabilan emosi dan kejiwaan selalu mencari-cari tahu tentang jati diri dan seksualitas mereka, dan untuk melakukan pencarian itu, mereka berusaha mencari tahu dari lingkungan, teman, televisi, internet, radio, video, majalah, pengalaman orang lain dan individu dan lain-lain sebagainya. Pencarian mereka untuk memenuhi keingintahuan jati diri dan seksualitas tidak terkontrol.
Dalam masa ini remaja memiliki kebebasan bergaul dengan siapapun, yang mana memiliki dampak positif maupun negatif. Pada masa remaja, adalah masa topan-badai yang penuh gejolak akibat pertentangan nilai-nilai. Dengan kebebasan bergaul yang dimiliki, terkadang remaja menjadi bebas untuk melakukan segala sesuatu tanpa memperhatikan nasihat atau ucapan dari orang-orang terdekatnya. Remaja pada dasarnya bertugas untuk menuntut ilmu yang bermanfaat, namun kenyataannya banyak remaja melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya mereka lakukan. Maka, potensi kenakalan dan kejahatan dimulai dalam masa remaja.
Semakin maju peradaban manusia dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi saat ini menjadi peluang besar untuk mempengaruhi perilaku para remaja, Pengaruh kurangnya pengawasan dari orang tua, lemahnya aturan dan norma yang hidup dimasyarakat, serta semakin menurunnya kepedulian sesama antar manusia diduga menjadi penyebab peningkatan kenakalan remaja. Pendidikan di sekolah seakan tak mampu untuk mengurangi kenakalan remaja yang terjadi saat ini.
Hal ini tentu belum sejalan dengan tujuan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis, serta bertanggung jawab.
Ada berbagai macam wujud kenakalan remaja, mulai dari membolos sekolah, menggunakan kendaraan secara kebut-kebutan, perkelahian dan tawuran, mabuk-mabukan, perkosaan, seks bebas, menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang dan lain-lain. Dan salah satu bentuk kenalan remaja yang marak terjadi saat ini adalah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Tidak dipungkiri bahwa kaum remaja adalah kelompok paling rentan terhadap terjadinya berbagai penyimpangan perilaku seks bebas dan penyalahgunaan narkotika.
Usia remaja paling mudah dipengaruhi untuk menggunakan narkoba. Para bandar narkoba biasanya menyasar para remaja. Beberapa hal dapat menjadi faktor anak remaja terjerumus penyalahgunaan narkoba. Faktor stress dan tertekan dapat menjadi penyebab, anak-anak yang mengalami tekanan dari keluarga atau lingkungan sosial dapat menyebabkan depresi. Bila anak tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua, pada umumnya anak akan terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Bila demikian, anak remaja mudah terpengaruhi untuk menggunakan narkoba guna mencari kesenangannya sendiri. Selain faktor stress, penyebab dapat diakibatkan oleh faktor lingkungan atau teman. Faktor teman dalam hal ini sangat berpengaruh, karena usia remaja adalah masa pertumbuhan ingin mencoba segala hal-hal baru termasuk narkoba. Bila anak dalam pergaulan yang salah maka akan mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Sama halnya dengan perilaku seksualnya, pengetahuan dan informasi yang kurang tentang seksualitas dan bahkan mereka mencoba dengan mempraktekkannya dengan lawan jenis. Perilaku seksual remaja mencakup kegiatan mulai berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, sampai berhubungan seksual. Kenikmatan seksual merupakan dorongan kuat bagi remaja untuk mencoba perilaku seksual tertentu, meskipun harus melanggar norma-norma sosial. Kenikmatan seksual lebih menguntungkan ketimbang sangsi sosial atau ancaman risiko yang mungkin terjadi. Lambat laun akan menyebabkan remaja tersebut menganggap perilaku seks terhadap lawan jenis adalah hal yang biasa, dan terus melakukannya tanpa menyadari resiko yang akan mereka dapatkan.
1.      Survey Nasional Penyalahguna Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kalangan Pelajar Indonesia
Berdasarkan hasil Laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2014, fakta bahwa sebagian besar pengguna narkotika dan dan obat-obatan terlarang di Indonesia merupakan remaja dan berpendidikan tinggi. Sedangkan, berdasarkan laporan BNN tahun 2012, mencatat bahwa dari 188.578 kasus tersangka narkoba di Indonesia, sebanyak 6.251 merupakan Pelajar dan mahasiswa. Menurut gambaran proyeksi dan skenario dalam Laporan BNN tahun 2014, secara nasional proyeksi dan skenario tahun 2015 pelajar yang menggunakan narkoba sekitar 1.178.300 orang. dan akan meningkat di tahun 2016 menjadi sekitar 1.225.700 pelajar. Untuk di Jawa Barat khususnya, bahwa proyeksi dan skenario angka penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar dan mahasiswa di Jawa Barat sekitar 204.300. Dan kenaikan proyeksi di tahun 2015 sekitar 211.900. Lalu kenaikan di tahun 2016 kenaikan proyeksi menjadi sekitar 218.900 orang.

Tabel I. Proyeksi Jumlah Penyalahguna narkoba dan angka prevalensi total menurut Skenario dan Kelompok Pelajar, 2014-2020 (dlm ribuan orang)

Jenis kelamin
Skenario
2014
2015
2016
2017
2018
2019
2020









Pelajar
Naik
1,128.0
1,178.3
1,225.7
1,269.5
1,309.4
1,345.2
1,377.4

Stabil
1,099.1
1,123.6
1,148.2
1,172.7
1,197.1
1,221.6
1,246.5

Turun
1,041.4
1,014.0
993.2
979.2
972.7
974.2
984.7

     Tabel II. Survey BNN pengguna napza kalangan pelajar

No
Sumber
Indikator
Angka
1.
Laporan BNN tahun 2014
Mayoritas pengguna berasal dari kalangan remaja dan berpendidikan tinggi
 27,23 persen dari jumlah penyalahguna napza (4,2 juta)
2.
Laporan BNN Tahun 2012
Pelajar dan mahasiswa menjadi tersangka kasus Napza
     6,251  orang dari 188.578

2.      Survey Nasional Perilaku Seks di Kalangan Pelajar Indonesia
Selain penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, kenakalan remaja berkaitan dengan perilaku seks, pornografi dan pornoaksi. Tahun 2014, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN mengeluarkan hasil survey, menurut Julianto 46 persen usia 15 -19 tahun sudah berhubungan seksual. Data Sensus Nasional bahkan menunjukkan 48 – 51 persen perempuan hamil adalah remaja.
Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak melakukan penelitian, bahwa dari 4.726 responden 97 persen pernah menonton pornografi, dan 93,7 persen mengaku sudah tidak perawan. Bahkan 21,26 persen mengaku pernah aborsi.
Berdasarkan hasil survei yang lakukan oleh Zoy Amirin seorang pakar Psikologi Sosial dari Universitas Indonesia pada tahun 2011 menunjukan 64 persen anak muda di Indonesia belajar seks melalui Film porno atau DVD bajakan. Akibatnya, 39 persen responden anak remaja usia 15-19 tahun sudah pernah berhubungan seksual, dan sisanya 61 persen usia 20-25 tahun. Gerakan Moral Jangan Bugil Di Depan Kamera (JBDK), mencatat adanya peningkatan secara signifikan peredaran video porno yang dibuat oleh anak-anak remaja di Indonesia. Jika pada tahun 2007 tercatat ada 500 jenis video porno asli produksi dalam negeri, maka pada pertengahan 2010 jumlah tersebut melonjak menjadi 800 jenis. Fakta yang paling memprihatikan di atas adalah kenyataan bahwa sekitar 90 persen dari video porno tersebut pemerannya berasal dari pelajar dan mahasiswa.
Berawal dari kenakalan remaja dalam melakukan seks bebas akan berakibat pada menjadi pekerja seks dan kehamilan yang tidak diinginkan yang berujung pada peristiwa aborsi. Bersumber dari Antara News tanggal 02 Desember 2009, sekitar 25 persen dari 239 orang Wanita Pekerja Seks (WPS) di Kota Sukabumi berasal dari kalangan pelajar yang berawal dari seks bebas dan ingin hidup mewah.

    Tabel III. Survey Perilaku Seks Kalangan Pelajar

No
Sumber
Indikator
 Hasil Suvey
1
BKKBN
Penetapan usia remaja yang menjadi koresponden
 usia 15 - 24 tahun
2
Survey BKKBN tahun 2014
15-19 Tahun sudah berhubungan seksual
 46 persen
3
Data Sensus Nasional
Perempuan hamil di Indonesia
 48-51 persen adalah perempuan remaja
4
KOMNAS Perlindungan Anak
Melakukan survey kepada 4.726  remaja
-           97 persen pernah menonton pornografi.
-           93,7 persen mengaku sudah tidak perawan.
-           21,26 persen mengaku pernah aborsi.
5
Zoy Amirin, Universitas Indonesia
Melakukan Survey kepada anak muda pada tahun 2011
-           64 persen koresponden belajar seks dari Film Porno.
-           39 Persen Responden usia 15-19 tahun sudah pernah berhubungan seksual.
-           61 persen responden usia 20 - 25 pernah berhubungan seksual
6
Gerakan Moral Jangan Bugil Depan Kamera (JBDK)
Video Porno produksi dalam negeri
-           Tahun 2007 tercatat ada 500 jenis video porno
-           Tahun 2010, melonjak menjadi 800 jenis
-           Sekitar 90 persen pemerannya adalah pelajar dan mahasiswa
7
Antara News - tanggal 02 Desember 2009
Wanita Pekerja Seks (WPS) di Kota Sukabumi
25 persen dari 289 WPS di kota Sukabumi berasal dari kalangan pelajar yang berawal dari seks bebas dan ingin hidup mewah
8
Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
Survey Pengetahuan Umum Remaja Kota Sukabumi tentang HIV-AIDS
Hanya 9,23 persen remaja di Kota Sukabumi memiliki pengetahuan tentang HIV-AIDS

3.      Kasus HIV-AIDS di Indonesia

Merujuk pada laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk kasus HIV-AIDS Triwulan II tahun 2014, secara kumulatif angka kasus HIV-AIDS telah mencapai 198.573 orang. Penyumbang terbesar kasus berasal dari kelompok berusia produktif, diantaranya kelompok usia 15 – 19 tahun berjumlah 1.717 orang, kelompok usia 20 – 29 berjumlah 18,287 orang, dan kelompok usia 30 – 39 berjumlah 15.816 orang, serta tercatat 1.191 orang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.


Dari berbagai sumber

No comments: