World Health Organization (WHO), membagi tahap remaja tiga fase, dengan rincian tahap remaja usia 10 – 19 tahun, fase tahap anak muda usia 15 – 24 tahun, dan fase tahap anak muda usia 10 – 24 tahun. Namun, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menetapkan bahwa fase remaja yang menjadi koresponden dibatasi 15 – 24 tahun. Karena menurut Steinberg usia 15 tahun usia remaja yang memiliki kemampuan untuk berpikir logis telah berkembang dan akan terus berlanjut sampai tahap dewasa awal. Usia 15 tahun secara psikologi telah memasuki konsolidasi menjadi dewasa ditandai dengan perkembangan emosional, sosial dan intelektual yang lebih baik.
Masa remaja adalah masa
transisi dari anak menuju taraf dewasa, masa pubertas mendorong rasa keingintahuan
mereka semakin meningkat. Terkadang mereka merasa binggung dengan perubahan secara
fisik dan psikologi selama pubertas. Para remaja dalam keadaan ketidakstabilan
emosi dan kejiwaan selalu mencari-cari tahu tentang jati diri dan seksualitas mereka,
dan untuk melakukan pencarian itu, mereka berusaha mencari tahu dari
lingkungan, teman, televisi, internet, radio, video, majalah, pengalaman orang
lain dan individu dan lain-lain sebagainya. Pencarian mereka untuk memenuhi
keingintahuan jati diri dan seksualitas tidak terkontrol.
Dalam masa ini remaja
memiliki kebebasan bergaul dengan siapapun, yang mana memiliki dampak positif
maupun negatif. Pada masa remaja, adalah masa topan-badai yang penuh gejolak
akibat pertentangan nilai-nilai. Dengan kebebasan bergaul yang dimiliki,
terkadang remaja menjadi bebas untuk melakukan segala sesuatu tanpa
memperhatikan nasihat atau ucapan dari orang-orang terdekatnya. Remaja pada
dasarnya bertugas untuk menuntut ilmu yang bermanfaat, namun kenyataannya
banyak remaja melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya mereka lakukan. Maka,
potensi kenakalan dan kejahatan dimulai dalam masa remaja.
Semakin maju peradaban
manusia dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi saat ini menjadi
peluang besar untuk mempengaruhi perilaku para remaja, Pengaruh kurangnya
pengawasan dari orang tua, lemahnya aturan dan norma yang hidup dimasyarakat,
serta semakin menurunnya kepedulian sesama antar manusia diduga menjadi penyebab
peningkatan kenakalan remaja. Pendidikan di sekolah seakan tak mampu untuk
mengurangi kenakalan remaja yang terjadi saat ini.
Hal ini tentu belum
sejalan dengan tujuan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis,
serta bertanggung jawab.
Ada berbagai macam
wujud kenakalan remaja, mulai dari membolos sekolah, menggunakan kendaraan secara
kebut-kebutan, perkelahian dan tawuran, mabuk-mabukan, perkosaan, seks bebas,
menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang dan lain-lain. Dan salah satu
bentuk kenalan remaja yang marak terjadi saat ini adalah penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang. Tidak dipungkiri bahwa kaum remaja adalah
kelompok paling rentan terhadap terjadinya berbagai penyimpangan perilaku seks
bebas dan penyalahgunaan narkotika.
Usia remaja paling
mudah dipengaruhi untuk menggunakan narkoba. Para bandar narkoba biasanya
menyasar para remaja. Beberapa hal dapat menjadi faktor anak remaja terjerumus
penyalahgunaan narkoba. Faktor stress dan tertekan dapat menjadi penyebab,
anak-anak yang mengalami tekanan dari keluarga atau lingkungan sosial dapat
menyebabkan depresi. Bila anak tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang
dari orang tua, pada umumnya anak akan terjerumus ke dalam pergaulan yang
salah. Bila demikian, anak remaja mudah terpengaruhi untuk menggunakan narkoba
guna mencari kesenangannya sendiri. Selain faktor stress, penyebab dapat
diakibatkan oleh faktor lingkungan atau teman. Faktor teman dalam hal ini
sangat berpengaruh, karena usia remaja adalah masa pertumbuhan ingin mencoba segala
hal-hal baru termasuk narkoba. Bila anak dalam pergaulan yang salah maka akan
mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Sama halnya dengan
perilaku seksualnya, pengetahuan dan informasi yang kurang tentang seksualitas
dan bahkan mereka mencoba dengan mempraktekkannya dengan lawan jenis. Perilaku
seksual remaja mencakup kegiatan mulai berpegangan tangan, berpelukan,
berciuman, sampai berhubungan seksual. Kenikmatan seksual merupakan dorongan
kuat bagi remaja untuk mencoba perilaku seksual tertentu, meskipun harus
melanggar norma-norma sosial. Kenikmatan seksual lebih menguntungkan ketimbang
sangsi sosial atau ancaman risiko yang mungkin terjadi. Lambat laun akan
menyebabkan remaja tersebut menganggap perilaku seks terhadap lawan jenis
adalah hal yang biasa, dan terus melakukannya tanpa menyadari resiko yang akan
mereka dapatkan.
1.
Survey Nasional Penyalahguna Narkotika dan
Obat-obatan Terlarang Kalangan Pelajar Indonesia
Berdasarkan hasil Laporan
Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2014, fakta bahwa sebagian besar pengguna
narkotika dan dan obat-obatan terlarang di Indonesia merupakan remaja dan berpendidikan
tinggi. Sedangkan, berdasarkan
laporan BNN tahun 2012, mencatat bahwa dari 188.578 kasus tersangka narkoba di
Indonesia, sebanyak 6.251 merupakan Pelajar dan mahasiswa. Menurut gambaran
proyeksi dan skenario dalam Laporan BNN tahun 2014, secara nasional proyeksi dan
skenario tahun 2015 pelajar yang menggunakan narkoba sekitar 1.178.300 orang. dan
akan meningkat di tahun 2016 menjadi sekitar 1.225.700 pelajar. Untuk di Jawa
Barat khususnya, bahwa proyeksi dan skenario angka penyalahguna narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan pelajar dan mahasiswa di Jawa Barat sekitar
204.300. Dan kenaikan proyeksi di tahun 2015 sekitar 211.900. Lalu kenaikan di
tahun 2016 kenaikan proyeksi menjadi sekitar 218.900 orang.
Tabel I. Proyeksi
Jumlah Penyalahguna narkoba dan angka prevalensi total menurut Skenario dan
Kelompok Pelajar, 2014-2020 (dlm ribuan orang)
Jenis
kelamin
|
Skenario
|
2014
|
2015
|
2016
|
2017
|
2018
|
2019
|
2020
|
Pelajar
|
Naik
|
1,128.0
|
1,178.3
|
1,225.7
|
1,269.5
|
1,309.4
|
1,345.2
|
1,377.4
|
Stabil
|
1,099.1
|
1,123.6
|
1,148.2
|
1,172.7
|
1,197.1
|
1,221.6
|
1,246.5
|
|
Turun
|
1,041.4
|
1,014.0
|
993.2
|
979.2
|
972.7
|
974.2
|
984.7
|
Tabel II. Survey BNN pengguna napza kalangan pelajar
No
|
Sumber
|
Indikator
|
Angka
|
1.
|
Laporan
BNN tahun 2014
|
Mayoritas
pengguna berasal dari kalangan remaja dan berpendidikan tinggi
|
27,23 persen dari jumlah penyalahguna napza
(4,2 juta)
|
2.
|
Laporan
BNN Tahun 2012
|
Pelajar
dan mahasiswa menjadi tersangka kasus Napza
|
6,251 orang dari
188.578
|
2.
Survey Nasional Perilaku Seks di Kalangan Pelajar Indonesia
Selain penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang, kenakalan remaja berkaitan dengan perilaku
seks, pornografi dan pornoaksi. Tahun 2014, Deputi Bidang Keluarga Berencana
dan Kesehatan Reproduksi BKKBN mengeluarkan hasil survey, menurut Julianto 46
persen usia 15 -19 tahun sudah berhubungan seksual. Data Sensus Nasional bahkan
menunjukkan 48 – 51 persen perempuan hamil adalah remaja.
Komisi Nasional (Komnas)
Perlindungan Anak melakukan penelitian, bahwa dari 4.726 responden 97 persen
pernah menonton pornografi, dan 93,7 persen mengaku sudah tidak perawan. Bahkan
21,26 persen mengaku pernah aborsi.
Berdasarkan hasil
survei yang lakukan oleh Zoy Amirin seorang pakar Psikologi Sosial dari
Universitas Indonesia pada tahun 2011 menunjukan 64 persen anak muda di Indonesia
belajar seks melalui Film porno atau DVD bajakan. Akibatnya, 39 persen
responden anak remaja usia 15-19 tahun sudah pernah berhubungan seksual, dan sisanya
61 persen usia 20-25 tahun. Gerakan Moral Jangan Bugil Di Depan Kamera (JBDK), mencatat
adanya peningkatan secara signifikan peredaran video porno yang dibuat oleh
anak-anak remaja di Indonesia. Jika pada tahun 2007 tercatat ada 500 jenis
video porno asli produksi dalam negeri, maka pada pertengahan 2010 jumlah
tersebut melonjak menjadi 800 jenis. Fakta yang paling memprihatikan di atas
adalah kenyataan bahwa sekitar 90 persen dari video porno tersebut pemerannya
berasal dari pelajar dan mahasiswa.
Berawal dari kenakalan
remaja dalam melakukan seks bebas akan berakibat pada menjadi pekerja seks dan
kehamilan yang tidak diinginkan yang berujung pada peristiwa aborsi. Bersumber
dari Antara News tanggal 02 Desember
2009, sekitar 25 persen dari 239 orang Wanita Pekerja Seks (WPS) di Kota
Sukabumi berasal dari kalangan pelajar yang berawal dari seks bebas dan ingin
hidup mewah.
Tabel III. Survey Perilaku Seks Kalangan Pelajar
No
|
Sumber
|
Indikator
|
Hasil Suvey
|
1
|
BKKBN
|
Penetapan usia remaja
yang menjadi koresponden
|
usia 15 - 24 tahun
|
2
|
Survey BKKBN tahun 2014
|
15-19 Tahun sudah
berhubungan seksual
|
46 persen
|
3
|
Data Sensus Nasional
|
Perempuan hamil di
Indonesia
|
48-51 persen adalah perempuan remaja
|
4
|
KOMNAS Perlindungan Anak
|
Melakukan survey kepada
4.726 remaja
|
-
97 persen pernah menonton pornografi.
-
93,7 persen mengaku sudah tidak perawan.
-
21,26 persen mengaku pernah aborsi.
|
5
|
Zoy Amirin, Universitas
Indonesia
|
Melakukan Survey kepada
anak muda pada tahun 2011
|
-
64 persen koresponden belajar seks dari Film Porno.
-
39 Persen Responden usia 15-19 tahun sudah pernah berhubungan
seksual.
-
61 persen responden usia 20 - 25 pernah berhubungan seksual
|
6
|
Gerakan Moral Jangan
Bugil Depan Kamera (JBDK)
|
Video Porno produksi
dalam negeri
|
-
Tahun 2007 tercatat ada 500 jenis video porno
-
Tahun 2010, melonjak menjadi 800 jenis
-
Sekitar 90 persen pemerannya adalah pelajar dan mahasiswa
|
7
|
Antara News - tanggal
02 Desember 2009
|
Wanita Pekerja Seks (WPS)
di Kota Sukabumi
|
25 persen dari 289 WPS di
kota Sukabumi berasal dari kalangan pelajar yang berawal dari seks bebas dan
ingin hidup mewah
|
8
|
Dinas
Kesehatan Kota Sukabumi
|
Survey Pengetahuan Umum
Remaja Kota Sukabumi tentang HIV-AIDS
|
Hanya 9,23 persen remaja
di Kota Sukabumi memiliki pengetahuan tentang HIV-AIDS
|
3.
Kasus HIV-AIDS di Indonesia
Merujuk pada laporan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk kasus HIV-AIDS Triwulan II tahun
2014, secara kumulatif angka kasus HIV-AIDS telah mencapai 198.573 orang. Penyumbang
terbesar kasus berasal dari kelompok berusia produktif, diantaranya kelompok
usia 15 – 19 tahun berjumlah 1.717 orang, kelompok usia 20 – 29 berjumlah
18,287 orang, dan kelompok usia 30 – 39 berjumlah 15.816 orang, serta tercatat
1.191 orang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Dari berbagai sumber

No comments:
Post a Comment