Translate
Monday, 21 December 2015
Friday, 18 December 2015
Latihan Backclip Pun di Sungai
Yaaah mau dikata apa... toh Pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan fasilitas untuk latihan BMX jurus Backclip.
Akhirnya mereka, komunitas BMX Sukabumi berinisiatif mencari cara yang aman dan murah...
Latihan Backclip dilakukan di sungai kecil di wilayah Kecamatan Baros Kota Sukabumi...
Buat yang di rumah, jangan mencoba hal ini tanpa melalui pengawasan orang yang berpengalaman dan terlatih ya..
Akhirnya mereka, komunitas BMX Sukabumi berinisiatif mencari cara yang aman dan murah...
Latihan Backclip dilakukan di sungai kecil di wilayah Kecamatan Baros Kota Sukabumi...
Buat yang di rumah, jangan mencoba hal ini tanpa melalui pengawasan orang yang berpengalaman dan terlatih ya..
Wednesday, 16 December 2015
Resume Penanggulangan HIV-AIDS Kota Sukabumi Periode Tahun 2013-2015
![]() |
| Pertemuan Koordinator SSR Program HIV AIDS di Bandung (2015) |
Meskipun hal
tersebut berdampak positif terhadap perekonomian dan social serta pendidikan di
Kota Sukabumi. Namun, dibalik itu semua, dampak negative pun dapat dirasakan.
Diantaranya, peredaran narkotika dan obat-obatan illegal yang cukup tinggi, tawuran
antar pelajar, tawuran antara genk dan komunitas tertentu, aksi kekerasan
dijalanan, serta menjamurnya pelacuran dan seks bebas, dan pada akhirnya kasus
HIV-AIDS yang cukup menghawatirkan.
Faktor
penyebaran HIV-AIDS di Kota Sukabumi bisa jadi karena ketidaktahuan masyarakat
mengenai HIV-AIDS itu sendiri, ketidakberdayaan populasi kunci dalam
berperilaku hidup sehat, atau bisa jadi rendahnya rasa simpati dan empati atas
isu HIV-AIDS, dan mungkin akses layanan yang tidak memadai, hingga kebijakan
Pemerintah Daerah yang belum mendukung program Penanggulangan HIV-AIDS.
Pada saat kami melakukan
Program Penanggulangan HIV-AIDS di Kota Sukabumi mulai tahun 2013 dengan dana
bantuan Global Fund Fase Single Streaming Fund (SSF), untuk melakukan
penjangkauan dan pendampingan kepada populasi kunci* serta melakukan
pengorganisasian masyarakat dan komunitas dalam rangka meningkatkan
pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian terhadap isu HIV-AIDS di Kota Sukabumi, pada
waktu itu terdapat beberapa layanan kesehatan yang memiliki fasilitas dan di Sett-up untuk melayani pencegahan dan
penanggulangan HIV-AIDS, diantaranya dua layanan pengobatan ARV (CST) di RSUD
R. Syamsudin SH dan RSI Asyifa. Selain LABKESDA yang memiliki fasilitas VCT, ada
Puskesmas Selabatu melayani layanan VCT/PITC, IMS dan Jarum suntik steril. Juga
Puskesmas Sukabumi melayani Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM) dengan harga
Rp. 10.000, pelayanan VCT/PITC dan IMS. Dan setahu saya, pada awal menjalankan
program, belum banyak kebijakan atau peraturan yang mendukung program HIV-AIDS
di Kota Sukabumi.
*Populasi Kunci diantaranya : Pengguna
Napza Suntik (PENASUN), Lelaki beresiko tinggi (LBT), Lelaki seks Lelaki (LSL),
Wanita Pekerja Seks (WPS), Waria/transgender dan Orang dengan HIV-AIDS (ODHA).
Disaat-saat akan
berakhirnya program, disaat-saat kejenuhan melanda staf dalam memperjuangkan
hak-hak kesehatan masyarakat, disaat-saat burn-out
dan lelah mencari, mendampingi serta mengajak masyarakat dan komunitas
untuk berperan aktif di dalam upaya penanggulangan HIV-AIDS, disaat merasa
kecewa atas “komunikasi dan koordinasi” yang membisu, disaat merasa gagal dalam
menjalankan tugas, ketika perasaan mengambang dan menggangtung menunggu
kepastian, ternyata Rahmat Allah dan hidayah tak pernah putus kepada
orang-orang yang tidak berputus asa, disaat perasaan tak jemu ini ada rasa
senang dan bahagia yang menyelimuti untuk menutupi perasaan keluh kesah, sedih,
marah dan kecewa. Apa rasa senang dan bahagia itu, akan kami bagi dalam tulisan
yang semrawut ini.
Bersama-sama PIKM,
masyarakat, komunitas, warga, LSM, KDS dan orang-orang dilayanan dan pemerintahan,
KPA, wartawan, serta siapapun mereka yang sangat Peduli terhadap Isu HIV-AIDS
di Kota Sukabumi, ternyata Perjuangan ini membuahkan hasil, meskipun bisa
dibilang sedikit, tapi inilah keberhasilannya.
Meningkatnya kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda)
terhadap isu HIV-AIDS, akhirnya Pemda mulai berani berinvestasi untuk program upaya
penanggulangan HIV-AIDS. Kini, tahun 2015 untuk pelayanan pemeriksaan HIV-AIDS
secara gratis sudah dapat dilakukan di 15 Puskesmas baik untuk VCT atau PITC
meskipun belum semua puskesmas memiliki konselornya, serta pemeriksaan IMS dan
pengobatannya. Peningkatan dalam upaya pengobatan HIV-AIDS pun dapat dirasakan
oleh klien ODHA dalam mengakses layanan CST, yaitu dapat menggunakan JKN BPJS.
Dan harga PTRM di Puskesmas Sukabumi menjadi Rp. 5000. Untuk membantu ODHA
dalam meningkatkan kualitas hidupnya, kini di Kota Sukabumi memiliki akses
layanan pemeriksaan CD4 murah seharga Rp. 50.000. dan kini Pemda telah
melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada isu HIV-AIDS. Diantaranya Peraturan
Daerah kota Sukabumi No. 4 Tahun 2015 tentang Upaya Penanggulangan HIV-AIDS,
Peraturan Walikota No. 17 tahun 2015 untuk tarif layanan PTRM di Puskesmas, dan
Perwal No. 18 tahun 2015 untuk mengatur
tarif dan dasar hukum layanan CD4.
Sebelum
kebijakan tersebut lahir, ada proses-proses yang dapat mempengaruhi
pemerintahan sehingga terdorong untuk membuat kebijakan. Advokasi setiap
pertemuan-pertemuan dengan stakeholder dan Civil Society, dan melakukan silahturahmi
kepada petugas, angota DPRD dan pejabat yang mampu mempengaruhi pemegang
kebijakan.
Dan selain itu, peran
elemen masyarakat dan komunitas sangat diperlukan. Misal, Setiap tahun,
setidaknya ada dua hari peringatan AIDS yang di dalamnya selalu dihiasi dengan
kegiatan aksi damai. Kegiatan Aksi damai dilakukan bersama-sama elemen
masyarakat dan komunitas di setiap peringatan Malam Renungan AIDS Nusantara dan
Peringatan Hari AIDS Sedunia. Yel-yel di teriakkan, sambil mengangkat poster
dan menyuarakan suara juga menyerahkan surat tuntutan elemen masyarakat kepada
Pemerintah Daerah dan DPRD kota Sukabumi mengenai isu-isu dan
kebutuhan-kebutuhan serta menyuarakan pemenuhan hak-hak warga Indonesia yang
harus dipenuhi oleh Pemerintah untuk mendapatkan hidup sehat dan bebas HIV dan AIDS.
Sedikitnya, elemen masyarakat melakukan aksi damai ini dua kali setiap
tahunnya.
Keterlibatan Kader Kota Sukabumi
Penanggulangan
HIV-AIDS pada populasi beresiko tinggi tidak hanya melulu melakukan intervensi
program dengan membagikan jarum steril dan kondom saja. Namun, penanggulangan
HIV-AIDS ini perlu juga dilakukan dengan pengorganisasian masyarakat dan komunitas-komunitas
tertentu yang memiliki kegiatan perkumpulan dan kegiatan mobile yang tinggi dan
terdapat aktivitas beresiko tinggi terhadap penularan HIV. Kegiatan ini
bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan umum tentang HIV-AIDS dan kesehatan
reproduksi, serta melaksanakan Tes HIV Bersama, dengan harapan mampu mengurangi
stigma terhadap isu HIV-AIDS.
Salah satunya
adalah melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang HIV-AIDS kepada komunitas
motor. Di Kota Sukabumi sendiri, setiap hari sabtu malam komunitas motor
tersebar di tiap titik penjuru Kota Sukabumi, tiap jalanan utama di Pusat Kota.
Komunitas motor terhitung lebih dari 30 kelompok yang tersebar, sedikitnya memiliki
20 anggota. Usia anggota Komunitas tersebut sangat beragam, mulai umuran
remaja, mahasiswa, pekerja, hingga pensiunan. Anggota komunitas ini tidak hanya
berasal dari warga Kota Sukabumi, namun dari luar kota sukabumi juga banyak.
Dari hasil
kegiatan pejangkauan petugas lapang, terungkap bahwa sebagian dari anggota pada
kelompok komunitas motor berperilaku beresiko tinggi. Mulai dari penggunaan
konsumsi minuman beralkohol, penyalahgunaan obat-obatan illegal dan narkotika dan
hingga pada perilaku hubungan seksual yang beresiko. Beberapa dari mereka ada
yang pernah melakukan hubungan seksual dengan WPS, atau yang berganti-ganti
pasangan seksual, baik dengan teman kencan atau dengan pacar dan selingkuhan.
Juga ada yang pernah menggunakan narkoba dengan jarum suntik. Bahkah dari
mereka ada yang mengakui melakukan kegiatan seks beresiko dengan istilah“SALOME”
atau “Satu Lobang Rame-rame”. Bahkan beberapa
diantara mereka pernah terkena IMS.
Dengan beragam
pandangan dan tanggapan dalam kegiatan penjangkauan tersebut, maka kami membuat
inisiatif melakukan edukasi dan advokasi kepada komunitas untuk meluruskan
pandangan yang salah tentang HIV-AIDS. Setidaknya ada lebih dari 5 Komunitas
yang Peduli terhadap Isu HIV-AIDS ini. Komunitas Motor Byson, Bosco, Satria FU,
B.O.S, Vespa SOG dan lain sebagainya yang tidak memiliki nama.
Maka, semakin banyak komunitas mengenal
HIV-AIDS, maka semakin banyak harapan atas kesadaran dan kepeduliannya terhadap
HIV-AIDS.
Kader peduli
AIDS di masyarakat pun telah terbentuk, sedikitnya ada 10 kader yang membantu
mendorong masyarakat terlibat aktif dalam penanggulangan HIV-AIDS. Diantaranya PIKM
/ Kader: SIAGA(Gg. Lipur), Pokja Stasiun (Hotspot Stasiun), ASTER (Sriwijaya),
Cibeureum Hilir, Kuta Lebak, Rumah Sehat (Komunitas Metadon), Mayawati, CISERA (Tipar),
Saluyu (kebon Kalapa), Komunitas Kaum Sehati, Gg. Ajid, Benteng, Cijangkar, Karang
Taruna Sriwidari, Karang Taruna Karang Tengah, bahkan masih banyak kader lain
yang telah banyak membantu meskipun tidak saya tuliskan disini, karena ada yang
Nampak dan ada yang tidak Nampak. Kami mencatat, bahwa atas bantuan para kader dan
komunitas ini, sedikitnya 2.715 warga Kota Sukabumi baik dari kelompok beresiko
tinggi dan rendah telah melakukan tes HIV. Beberapa kader pun sudah mampu
melakukan pendampingan ODHA untuk rujukan ARV dan PMTCT di Rumah Sakit. Dalam
hal ini, kami sangat mengapresiasi atas perbuatan dan tindakan kader yang
peduli HIV-AIDS.
Tuesday, 15 December 2015
PERILAKU SEKSUAL DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
World Health Organization (WHO), membagi tahap remaja tiga fase, dengan rincian tahap remaja usia 10 – 19 tahun, fase tahap anak muda usia 15 – 24 tahun, dan fase tahap anak muda usia 10 – 24 tahun. Namun, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menetapkan bahwa fase remaja yang menjadi koresponden dibatasi 15 – 24 tahun. Karena menurut Steinberg usia 15 tahun usia remaja yang memiliki kemampuan untuk berpikir logis telah berkembang dan akan terus berlanjut sampai tahap dewasa awal. Usia 15 tahun secara psikologi telah memasuki konsolidasi menjadi dewasa ditandai dengan perkembangan emosional, sosial dan intelektual yang lebih baik.
Masa remaja adalah masa
transisi dari anak menuju taraf dewasa, masa pubertas mendorong rasa keingintahuan
mereka semakin meningkat. Terkadang mereka merasa binggung dengan perubahan secara
fisik dan psikologi selama pubertas. Para remaja dalam keadaan ketidakstabilan
emosi dan kejiwaan selalu mencari-cari tahu tentang jati diri dan seksualitas mereka,
dan untuk melakukan pencarian itu, mereka berusaha mencari tahu dari
lingkungan, teman, televisi, internet, radio, video, majalah, pengalaman orang
lain dan individu dan lain-lain sebagainya. Pencarian mereka untuk memenuhi
keingintahuan jati diri dan seksualitas tidak terkontrol.
Dalam masa ini remaja
memiliki kebebasan bergaul dengan siapapun, yang mana memiliki dampak positif
maupun negatif. Pada masa remaja, adalah masa topan-badai yang penuh gejolak
akibat pertentangan nilai-nilai. Dengan kebebasan bergaul yang dimiliki,
terkadang remaja menjadi bebas untuk melakukan segala sesuatu tanpa
memperhatikan nasihat atau ucapan dari orang-orang terdekatnya. Remaja pada
dasarnya bertugas untuk menuntut ilmu yang bermanfaat, namun kenyataannya
banyak remaja melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya mereka lakukan. Maka,
potensi kenakalan dan kejahatan dimulai dalam masa remaja.
Semakin maju peradaban
manusia dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi saat ini menjadi
peluang besar untuk mempengaruhi perilaku para remaja, Pengaruh kurangnya
pengawasan dari orang tua, lemahnya aturan dan norma yang hidup dimasyarakat,
serta semakin menurunnya kepedulian sesama antar manusia diduga menjadi penyebab
peningkatan kenakalan remaja. Pendidikan di sekolah seakan tak mampu untuk
mengurangi kenakalan remaja yang terjadi saat ini.
Hal ini tentu belum
sejalan dengan tujuan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis,
serta bertanggung jawab.
Ada berbagai macam
wujud kenakalan remaja, mulai dari membolos sekolah, menggunakan kendaraan secara
kebut-kebutan, perkelahian dan tawuran, mabuk-mabukan, perkosaan, seks bebas,
menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang dan lain-lain. Dan salah satu
bentuk kenalan remaja yang marak terjadi saat ini adalah penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang. Tidak dipungkiri bahwa kaum remaja adalah
kelompok paling rentan terhadap terjadinya berbagai penyimpangan perilaku seks
bebas dan penyalahgunaan narkotika.
Usia remaja paling
mudah dipengaruhi untuk menggunakan narkoba. Para bandar narkoba biasanya
menyasar para remaja. Beberapa hal dapat menjadi faktor anak remaja terjerumus
penyalahgunaan narkoba. Faktor stress dan tertekan dapat menjadi penyebab,
anak-anak yang mengalami tekanan dari keluarga atau lingkungan sosial dapat
menyebabkan depresi. Bila anak tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang
dari orang tua, pada umumnya anak akan terjerumus ke dalam pergaulan yang
salah. Bila demikian, anak remaja mudah terpengaruhi untuk menggunakan narkoba
guna mencari kesenangannya sendiri. Selain faktor stress, penyebab dapat
diakibatkan oleh faktor lingkungan atau teman. Faktor teman dalam hal ini
sangat berpengaruh, karena usia remaja adalah masa pertumbuhan ingin mencoba segala
hal-hal baru termasuk narkoba. Bila anak dalam pergaulan yang salah maka akan
mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Sama halnya dengan
perilaku seksualnya, pengetahuan dan informasi yang kurang tentang seksualitas
dan bahkan mereka mencoba dengan mempraktekkannya dengan lawan jenis. Perilaku
seksual remaja mencakup kegiatan mulai berpegangan tangan, berpelukan,
berciuman, sampai berhubungan seksual. Kenikmatan seksual merupakan dorongan
kuat bagi remaja untuk mencoba perilaku seksual tertentu, meskipun harus
melanggar norma-norma sosial. Kenikmatan seksual lebih menguntungkan ketimbang
sangsi sosial atau ancaman risiko yang mungkin terjadi. Lambat laun akan
menyebabkan remaja tersebut menganggap perilaku seks terhadap lawan jenis
adalah hal yang biasa, dan terus melakukannya tanpa menyadari resiko yang akan
mereka dapatkan.
1.
Survey Nasional Penyalahguna Narkotika dan
Obat-obatan Terlarang Kalangan Pelajar Indonesia
Berdasarkan hasil Laporan
Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2014, fakta bahwa sebagian besar pengguna
narkotika dan dan obat-obatan terlarang di Indonesia merupakan remaja dan berpendidikan
tinggi. Sedangkan, berdasarkan
laporan BNN tahun 2012, mencatat bahwa dari 188.578 kasus tersangka narkoba di
Indonesia, sebanyak 6.251 merupakan Pelajar dan mahasiswa. Menurut gambaran
proyeksi dan skenario dalam Laporan BNN tahun 2014, secara nasional proyeksi dan
skenario tahun 2015 pelajar yang menggunakan narkoba sekitar 1.178.300 orang. dan
akan meningkat di tahun 2016 menjadi sekitar 1.225.700 pelajar. Untuk di Jawa
Barat khususnya, bahwa proyeksi dan skenario angka penyalahguna narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan pelajar dan mahasiswa di Jawa Barat sekitar
204.300. Dan kenaikan proyeksi di tahun 2015 sekitar 211.900. Lalu kenaikan di
tahun 2016 kenaikan proyeksi menjadi sekitar 218.900 orang.
Tabel I. Proyeksi
Jumlah Penyalahguna narkoba dan angka prevalensi total menurut Skenario dan
Kelompok Pelajar, 2014-2020 (dlm ribuan orang)
Jenis
kelamin
|
Skenario
|
2014
|
2015
|
2016
|
2017
|
2018
|
2019
|
2020
|
Pelajar
|
Naik
|
1,128.0
|
1,178.3
|
1,225.7
|
1,269.5
|
1,309.4
|
1,345.2
|
1,377.4
|
Stabil
|
1,099.1
|
1,123.6
|
1,148.2
|
1,172.7
|
1,197.1
|
1,221.6
|
1,246.5
|
|
Turun
|
1,041.4
|
1,014.0
|
993.2
|
979.2
|
972.7
|
974.2
|
984.7
|
Tabel II. Survey BNN pengguna napza kalangan pelajar
No
|
Sumber
|
Indikator
|
Angka
|
1.
|
Laporan
BNN tahun 2014
|
Mayoritas
pengguna berasal dari kalangan remaja dan berpendidikan tinggi
|
27,23 persen dari jumlah penyalahguna napza
(4,2 juta)
|
2.
|
Laporan
BNN Tahun 2012
|
Pelajar
dan mahasiswa menjadi tersangka kasus Napza
|
6,251 orang dari
188.578
|
2.
Survey Nasional Perilaku Seks di Kalangan Pelajar Indonesia
Selain penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang, kenakalan remaja berkaitan dengan perilaku
seks, pornografi dan pornoaksi. Tahun 2014, Deputi Bidang Keluarga Berencana
dan Kesehatan Reproduksi BKKBN mengeluarkan hasil survey, menurut Julianto 46
persen usia 15 -19 tahun sudah berhubungan seksual. Data Sensus Nasional bahkan
menunjukkan 48 – 51 persen perempuan hamil adalah remaja.
Komisi Nasional (Komnas)
Perlindungan Anak melakukan penelitian, bahwa dari 4.726 responden 97 persen
pernah menonton pornografi, dan 93,7 persen mengaku sudah tidak perawan. Bahkan
21,26 persen mengaku pernah aborsi.
Berdasarkan hasil
survei yang lakukan oleh Zoy Amirin seorang pakar Psikologi Sosial dari
Universitas Indonesia pada tahun 2011 menunjukan 64 persen anak muda di Indonesia
belajar seks melalui Film porno atau DVD bajakan. Akibatnya, 39 persen
responden anak remaja usia 15-19 tahun sudah pernah berhubungan seksual, dan sisanya
61 persen usia 20-25 tahun. Gerakan Moral Jangan Bugil Di Depan Kamera (JBDK), mencatat
adanya peningkatan secara signifikan peredaran video porno yang dibuat oleh
anak-anak remaja di Indonesia. Jika pada tahun 2007 tercatat ada 500 jenis
video porno asli produksi dalam negeri, maka pada pertengahan 2010 jumlah
tersebut melonjak menjadi 800 jenis. Fakta yang paling memprihatikan di atas
adalah kenyataan bahwa sekitar 90 persen dari video porno tersebut pemerannya
berasal dari pelajar dan mahasiswa.
Berawal dari kenakalan
remaja dalam melakukan seks bebas akan berakibat pada menjadi pekerja seks dan
kehamilan yang tidak diinginkan yang berujung pada peristiwa aborsi. Bersumber
dari Antara News tanggal 02 Desember
2009, sekitar 25 persen dari 239 orang Wanita Pekerja Seks (WPS) di Kota
Sukabumi berasal dari kalangan pelajar yang berawal dari seks bebas dan ingin
hidup mewah.
Tabel III. Survey Perilaku Seks Kalangan Pelajar
No
|
Sumber
|
Indikator
|
Hasil Suvey
|
1
|
BKKBN
|
Penetapan usia remaja
yang menjadi koresponden
|
usia 15 - 24 tahun
|
2
|
Survey BKKBN tahun 2014
|
15-19 Tahun sudah
berhubungan seksual
|
46 persen
|
3
|
Data Sensus Nasional
|
Perempuan hamil di
Indonesia
|
48-51 persen adalah perempuan remaja
|
4
|
KOMNAS Perlindungan Anak
|
Melakukan survey kepada
4.726 remaja
|
-
97 persen pernah menonton pornografi.
-
93,7 persen mengaku sudah tidak perawan.
-
21,26 persen mengaku pernah aborsi.
|
5
|
Zoy Amirin, Universitas
Indonesia
|
Melakukan Survey kepada
anak muda pada tahun 2011
|
-
64 persen koresponden belajar seks dari Film Porno.
-
39 Persen Responden usia 15-19 tahun sudah pernah berhubungan
seksual.
-
61 persen responden usia 20 - 25 pernah berhubungan seksual
|
6
|
Gerakan Moral Jangan
Bugil Depan Kamera (JBDK)
|
Video Porno produksi
dalam negeri
|
-
Tahun 2007 tercatat ada 500 jenis video porno
-
Tahun 2010, melonjak menjadi 800 jenis
-
Sekitar 90 persen pemerannya adalah pelajar dan mahasiswa
|
7
|
Antara News - tanggal
02 Desember 2009
|
Wanita Pekerja Seks (WPS)
di Kota Sukabumi
|
25 persen dari 289 WPS di
kota Sukabumi berasal dari kalangan pelajar yang berawal dari seks bebas dan
ingin hidup mewah
|
8
|
Dinas
Kesehatan Kota Sukabumi
|
Survey Pengetahuan Umum
Remaja Kota Sukabumi tentang HIV-AIDS
|
Hanya 9,23 persen remaja
di Kota Sukabumi memiliki pengetahuan tentang HIV-AIDS
|
3.
Kasus HIV-AIDS di Indonesia
Merujuk pada laporan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk kasus HIV-AIDS Triwulan II tahun
2014, secara kumulatif angka kasus HIV-AIDS telah mencapai 198.573 orang. Penyumbang
terbesar kasus berasal dari kelompok berusia produktif, diantaranya kelompok
usia 15 – 19 tahun berjumlah 1.717 orang, kelompok usia 20 – 29 berjumlah
18,287 orang, dan kelompok usia 30 – 39 berjumlah 15.816 orang, serta tercatat
1.191 orang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Dari berbagai sumber
Subscribe to:
Comments (Atom)

